You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Nanati Jaya
Logo Desa Nanati Jaya
Desa Nanati Jaya

Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nanati Jaya, Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo .

Pemerintah Desa Nanati Jaya Mangadakan Musdes Penetapan Dan Pengesahan RKPDES Tahun Anggaran 2027

Dedy Andika Olii 18 September 2026 Dibaca 15 Kali
Pemerintah Desa Nanati Jaya Mangadakan Musdes  Penetapan Dan Pengesahan RKPDES Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Nanati Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Nanati Jaya Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Gentuma Raya serta Bhabinkamtibmas Desa Nanati Jaya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Nanati Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah bersama-sama membahas berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan menjadi prioritas Desa Nanati Jaya. Pembahasan RKPDes dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program kerja pemerintah desa. Berbagai usulan dan masukan yang disampaikan peserta musyawarah menjadi bahan dalam penyempurnaan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya Sambutan Camat Gentuma Raya HASTOMO MUSA.S.STP. MSI Dalam sambutannya, Camat Gentuma Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Nanati Jaya, BPD, serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa pembahasan, penetapan, dan pengesahan RKPDes Desa Nanati Jaya Tahun Anggaran 2027. Camat Gentuma Raya menekankan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang direncanakan hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan skala prioritas pembangunan desa. “RKPDes ini jangan hanya menjadi sebuah dokumen administrasi, tetapi harus menjadi dasar dalam melaksanakan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan kemampuan serta prioritas desa,” ungkap Camat Gentuma Raya dalam sambutannya. Beliau juga mengajak seluruh unsur Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk terus menjaga komunikasi, kebersamaan, serta transparansi dalam setiap tahapan pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Camat Gentuma Raya berharap RKPDes Desa Nanati Jaya Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas dan disepakati bersama dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Nanati Jaya. Di akhir sambutannya, Camat Gentuma Raya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan program pembangunan desa sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Pemaparan Kepala Desa RUDDY KAMALI  tentang Hasil Perengkingan RKPDes Tahun 2027 . Dalam kegiatan Musyawarah Desa, Kepala Desa Nanati Jaya menyampaikan pemaparan mengenai hasil perengkingan usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Nanati Jaya Tahun Anggaran 2027. Kepala Desa menjelaskan bahwa proses perengkingan dilakukan untuk menentukan skala prioritas dari berbagai usulan pembangunan dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat. Penentuan prioritas mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, manfaat kegiatan, serta kemampuan keuangan desa. Dalam pemaparannya, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2027 sampai dengan pelaksanaan musyawarah ini belum tersedia atau belum ditetapkan. Oleh karena itu, dalam penyusunan sementara RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Nanati Jaya masih menggunakan pagu anggaran Tahun 2026 sebagai dasar atau acuan sementara. Kepala Desa menegaskan bahwa penggunaan pagu Tahun 2026 tersebut bukan merupakan angka final untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Setelah pagu indikatif Tahun 2027 ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Desa akan melakukan penyesuaian terhadap rencana kegiatan dan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan desa. “Untuk pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 saat ini belum ada, sehingga dalam penyusunan dan perengkingan sementara kita masih menggunakan pagu Tahun 2026 sebagai acuan. Nantinya, apabila pagu Tahun 2027 sudah ditetapkan, tentu akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan desa,” jelas Kepala Desa Nanati Jaya. Kepala Desa berharap seluruh peserta musyawarah dapat memahami kondisi tersebut dan tetap memberikan masukan terhadap usulan yang menjadi prioritas pembangunan desa. Hasil perengkingan selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Nanati Jaya Tahun Anggaran 2027. Melalui proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif, Pemerintah Desa Nanati Jaya berkomitmen agar program dan kegiatan yang nantinya ditetapkan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image