Pemerintah Desa Nanati Jaya melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BLT Dana Desa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan, sehingga untuk penyaluran selama tiga bulan (Januari–Maret 2026) masing-masing penerima menerima total sebesar Rp.600.000.
Adapun besaran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan diberikan berdasarkan hasil musyawarah desa serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran Dana Desa yang tersedia, sehingga pemerintah desa menetapkan besaran bantuan tersebut agar penyaluran dapat berjalan merata dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Nanati Jaya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Nanati Jaya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.