Ketua BPD Desa Nanati Jaya menghadiri kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa (JAGA) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Kegiatan penting ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan dan pengawasan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara penandatanganan PKS tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Camat se-Gorontalo Utara dan seluruh Ketua BPD se-Kabupaten Gorontalo Utara, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program JAGA.
Program Jaksa Garda Desa (JAGA) merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat semakin memahami aspek hukum dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga sebagai pendampingan hukum, pengamanan dan pengawasan pengelolaan keuangan dan asset desa dalam rangka percepatan pemberdayaan dan Pembangunan desa di kabupaten Gorontalo utara.
Kehadiran Ketua BPD Desa Nanati Jaya pada kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang sinergi antara BPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Kejaksaan.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.