Pemerintah Desa Nanati Jaya telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) bulan Oktober 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan Gentuma Raya, ( SELVI TENDA , SKM ,) sebagai bentuk dukungan dari pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan dan transparansi penggunaan Dana Desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
- Camat Gentuma Raya dalam hal ini di Wakili Oleh Sekertaris Kecamatan
- Kepala Desa
- Ketua dan Anggota BPD
- Pendamping Desa
- Aparat Desa
- LPM
- Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2026 telah melalui tahapan perencanaan sesuai regulasi, mulai dari Musyawarah Desa Pemilihan Tim Penyusun hingga Musyawarah Desa Penyusunan dan Pembahasan Draf Rkpdes Oleh BPD . RKPDes ini akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kemudian Sekretaris Kecamatan Gentuma Raya dalam arahannya mengapresiasi peran aktif masyarakat dan lembaga desa dalam menyusun RKPDes. Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan transparansi anggaran. Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, proses perencanaan pembangunan di desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Saya mengapresiasi Pemerintah Desa Nanati Jaya yang hari ini telah melaksanakan tahapan penting, yaitu penetapan RKPDes Tahun 2026. Ini merupakan bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah kegiatan musyawarah, dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober kepada Penerima sejumlah 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000, yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga.
Penyaluran dilaksanakan secara tertib dan transparan, disaksikan oleh perangkat desa, BPD, serta pendamping lokal desa.