Pemerintah Desa Nanati Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Nanati Jaya dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat
Acara dimulai pukul 15.00 .00 WIB dan dibuka langsung Camat Gentuma Raya Yang Dalam Hal Ini Di Wakili Oleh Kasie Pemerintahan ( Nanang Kasim. S.Pd ) Beliau Menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam perencanaan pembangunan desa.
Selanjutnya Sambutan Dari Kepala Desa Nanati Jaya Bapak Ruddy Kamali Beliau Menjelaskan Bahwa Betapa Pentingnya Kegiatan penyusunan RKPDES Ini dan Juga Mensosialisasikan Tentang Desa Anti Korupsi.
"Pembangunan desa tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga kejujuran, keterbukaan, dan partisipasi dari semua pihak. Melalui forum ini, kita ingin menyusun program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menolak korupsi," ungkapnya.
Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Penyusunan RKPDes
Musdes dihadiri oleh Camat Gentuma Raya Yang Di Wakili Oleh Kasie Pemerintahan , Kepala Desa , perangkat desa, Ketua Dan anggota BPD, LPM, Kepala Dusun , tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, Tokoh Agama, serta perwakilan dari Kecamatan dan Pendamping Desa. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai usulan program yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026.
Berikut adalah 4 bidang kegiatan pembangunan desa:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bidang ini berkaitan dengan operasional dan administrasi pemerintahan desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang ini berfokus pada pembangunan fisik dan non-fisik yang dibutuhkan masyarakat desa.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang ini mencakup kegiatan pembinaan kepada masyarakat desa di berbagai aspek.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat desa.
Usulan-usulan Pada Bidang tersebut akan dikaji oleh tim penyusun RKPDes untuk dituangkan ke dalam rancangan dokumen perencanaan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Desa Nanati Jaya melalui Tim Penyusun RKPDes akan menyusun draf akhir RKPDes 2026 berdasarkan hasil musyawarah, untuk kemudian ditetapkan menjadi acuan penyusunan APBDes 2026.
Kepala Desa juga berkomitmen untuk membuka ruang pelibatan warga melalui forum-forum publik dan media informasi desa agar pengelolaan keuangan desa semakin terbuka dan bebas dari praktik korupsi.