Pemerintah Desa Nanati Jaya melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2025 serta penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Desa Nanati Jaya, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gentuma Raya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat desa. Kepala Desa Nanati Jaya dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi APBDes Semester I telah mencapai lebih dari 50% dari total anggaran, yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Usai agenda tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Desa Anti Korupsi yang difasilitasi oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan upaya pencegahan yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri melalui program Desa Anti Korupsi.
Dalam pemaparannya, tim dari Inspektorat Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan, serta mendorong seluruh unsur desa untuk menjadikan integritas sebagai landasan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Nanati Jaya dapat menjadi salah satu role model desa yang bersih, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Gorontalo Utara.