You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Nanati Jaya
Logo Desa Nanati Jaya
Desa Nanati Jaya

Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nanati Jaya, Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo .

KPK Dorong Penguatan Desa Antikorupsi di Gorontalo Melalui Bimtek Virtual

Administrator 12 Juni 2025 Dibaca 26 Kali
KPK Dorong Penguatan Desa Antikorupsi di Gorontalo Melalui Bimtek Virtual

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara virtual pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini khusus ditujukan bagi Provinsi Gorontalo untuk memperkuat implementasi program Desa Antikorupsi di daerah.

Bimtek diikuti oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi tingkat provinsi, yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta perwakilan dari desa-desa calon peserta program.

Tiga narasumber dari KPK hadir memberikan materi, yaitu Plt. Kepala Satgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anisa Nurlitasari; dan Penelaah Teknis Kebijakan, Gerhard Harryjul. Mereka memperkuat pemahaman peserta mengenai lima komponen utama Desa Antikorupsi: penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.

Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo, menyatakan komitmennya untuk mendukung strategi nasional pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi partisipasi kepala desa, perangkat desa, dan elemen masyarakat dalam bimtek ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberantasan korupsi.

“Bimtek ini bukan sekadar rutinitas atau beban, melainkan kebutuhan dan keharusan yang menjadi pendorong dan akselerator tercapainya tujuan pemberantasan korupsi. Perilaku antikorupsi perlu didorong untuk memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung agenda prioritas daerah,” tegas Zukri.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga memberikan apresiasi kepada tiga desa terbaik dalam Program Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024, yaitu:

Desa Toto Utara (Kec. Tilongkabila, Kab. Bone Bolango) sebagai Juara I, Desa Iloponu (Kec. Tibawa, Kab. Gorontalo) sebagai Juara II, Desa Nanati Jaya (Kec. Gentuma Raya, Kab. Gorontalo Utara) sebagai Juara III.

Untuk tahun 2025, pemerintah kabupaten/kota akan mengajukan calon Desa Antikorupsi kepada pemerintah provinsi, yang kemudian akan diidentifikasi dan dinilai oleh tim replikasi.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi mulai dari tingkat desa, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.

 

sumber berita: https://berita.gorontaloprov.go.id/

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image